Bulukumba, Beranda.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2023, Penyerahan 3 Buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kab. Bulukumba, Penetapan Rencana Kerja DPRD Kab. Bulukumba Tahun Anggaran 2023. Selasa 25 Oktober 2022
Rapat paripurna ini dipimpin langung Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD kab. Bulukumba, H. Patudangi, S.Sos
Kegiatan ini di hadiri Bupati Bulukumba H Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba H Andi Edy Manaf, S.Sos, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bulukumba, Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bulukumba.

Also Read
Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, S.Sos dalam sambutannya mengatakan penyerahan 3 buah rancangan peraturan daerah sebagai salah satu fungsi dewan perwakilan rakyat daerah, yakni pembentukan peraturan daerah merupakan keniscayaan sekaligus menjadi kinerja DPRD, adapun rancangan peraturan daerah yang dimaksud ialah, Rancangan perda tentang Pramuwisata, Rancangan perda tentang Penyelenggaraan Pemakaman, Rancangan perda tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin.
“Ranperda yang telah ditetapkan ini selanjunya akan di bahas ketingkat Pansus serta akan melakukan pembahasan secara intens dengan pemerintah daerah melibatkan stakholder yang terkait, sehingga dapat melahirka produk legislasi yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat serta memberikan landasan pijak dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pada fungsi OPD masing-masing”. Ungkap ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, S.Sos