KPU Bulukumba Mulai Buka Perekrutan Anggota PPS, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Admin BN

Bulukumba, Beranda News –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, mulai membuka pendaftaran perekrutan anggota badan ad hoc di tingkat desa/kelurahan dengan sebutan lain Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

Rekrutmen PPS dimulai hari ini, Minggu 18 hingga 27 Desember 2022 mendatang. Setiap Desa dan Kelurahan dibutuhkan tiga orang untuk mengisi kedudukan anggota PPS dan 3 orang cadangan yang dinyatakan lulus tes tertulis

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Bulukumba, Awaluddin Devisi SDM, Minggu 18 Desember 2022

dia menjelaskan, setiap peserta yang dinyatakan lulus administrasi (berkas) akan melewati serangkaian tahapan seleksi.

“Setelah seleksi administrasi, selanjutnya seleksi tertulis, setelah itu masuk wawancara, dengan sistem penentuan dua kali kebutuhan,” jelasnya.

Berikut syarat-syarat menjadi calon anggota PPS Pemilu 2024.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 17 tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Iapun mengatakan, para pelamar perlu melampirkan beberapa dokumen kelengkapan pendaftaran.

Di antaranya, Dokumen ijazah Terakhir, Surat Pernyataan, fotokopi KTP elektronik, dan surat kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan RS atau puskesmas.

“Surat pendaftaran (pdf), daftar riwayat hidup (pdf), surat keterangan kesehatan (pdf), surat pernyataan (pdf), KTP (jpg), pasfoto (jpg), fotokopi ijazah terakhir (pdf), ukuran file masing-masing maksimal 1 MB,”

” Untuk surat keterangan kesehatan harus ada keterangan TD (Darah), Gula dan Kolesterol, sedangkan untuk Ijazah harus dilegalisir dan berstempel basah.Ungkapnya

Para pelamar dapat mendaftarkan diri lewat situs siakba.kpu.go.id atau mendatangi langsung kantor KPU Bulukumba.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar