Bulukumba, Beranda News- Puluhan Personel gabungan Polres, Polsek Kajang, dan Polsek Bulukumpa melaksanakan pengamanan Eksekusi Tanah Sawah di Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Kamis (29/12/2022)
Pengamanan pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin oleh KOMPOL Muh.Tawil S.Sos Kabag.Ops Polres Bulukumba.
Selain Personel gabungan dari Polres, kegiatan pengamanan juga di backup dari personel kodim 1411/Blk dipimpin oleh Lettu Inf. Bakri Danramil Kajang.

Also Read
Kabag Ops KOMPOL Muh.Tawil S.Sos, menyampaikan, sebelum pengamanan personel dibekali cara bertindak dalam pengawalan eksekusi lahan
“Lakukan pengamanan dengan humanis, berikan pemahaman kepada pihak termohon, sehingga kegiatan ini berjalan lancar.” Ucap Kabag Ops
Karena menurutnya, memberikan pengertian serta pendekatan yang humanis, dapat mencegah resiko terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga eksekusi dapat berjalan kondusif
“Alhamdulillah, Atas nama Pimpinan kami mengucapkan Terimakasih kepada jajaran Kodim 1411/Blk dan pemerintah setempat serta warga yang telah membantu dalam pelaksanaan eksekusi ini sehingga berjalan kondusif sesuai yang di harapkan bersama,” pungkas KOMPOL Muh.Tawil. S.sos
Eksekusi lahan ltu sesuai keputusan penetapan perkara Nomor : 18/Pdt.G/2012/PN Bulukumba tanggal 16 Januari 2013 dalam Perkara Perdata yang dimenangkan oleh Tuto Bin Dangang sebagai Pemohon melawan Bolong Bin Soba dan kawan-kawan sebagai Termohon
Dalam pelaksanaan eksekusi, panitera membongkar bangunan rumah yang ada pada sawah tersebut dan termohon menyerahkan obyek kepada pemohon. Panitera juga memasang spanduk hasil putusan perkara
Adapun lokasi atau obyek sengketa tanah sawah dengan luas sekitar 50 Are tersebut, terletak di Dusun Kariango Desa Sangkala Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Hadir juga dalam pelaksanaan pengamanan eksekusi tersebut AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK.,M.Si Kapolres Bulukumba bersama Dr.Muhammad Adil Kasim S.H., M.H. Ketua PN Bulukumba berserta jajarannya, dan para PJU jajaran Polres Bulukumba.