Undang Undang Ciptaker Disahkan, Maritim Muda Cabang Bulukumba Melawan

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News– Puluhan Pemuda yang tergabung dalam Maritim muda Cabang Bulukumba gelar Aksi Unjuk Rasa bentuk perlawanan atas disahkannya UU Cipta kerja.

Atas Pengesahan UU Cipta kerja UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Mengundang Reaksi negatif dari berbagai Kalangan seperti penolakan dari Buruh, Mahasiswa, hingga Akademisi. Kritik terhadap UU Ciptaker mencakup aspek lingkungan, kepentingan pekerja, hingga prosedur pembentukan.

Aksi yang sempat blokade jalan itu, digelar pada sore hari menjelang waktu berbuka puasa, dijalan jalur dua samratulangi Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan. Selasa 28 Maret 2023

Asdar Selaku Jendral Lapangan sekaligus Ketua Umum Maritim Muda Cabang Bulukumba Mengatakan gerakan yang dilakukan merupakan gerakan respon cepat penolakan Undang Undang Cipta kerja yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat

” Gerakan yang kami bangun adalah Gerakan respon cepat terkait Kondisi Kebangsaan kita Saat ini setelah disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang membuat geram berbagai Elemen Masyarakat, yang tidak Partisipatif dan demokratis sehingga kami Mendesak DPR RI Mencabut dan Menolak pengesahan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja itu. Teriak Asdar dalam Orasinya

Dijelaskan dalam orasinya, Akhir tahun 2022, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (PERPPU) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Padahal telah diketahui bersama bahwa sebelumnya UU No 11 Tahun 2020 telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.

Dimana pemerintah diberikan waktu selama 2 tahun untuk memperbaiki aturan tersebut. Bukannya memperbaiki, presiden Jokowi malah menerbitkan Perppu Cipta kerja yang memiliki subtansi yang sama atau bahkan lebih parah dari UU sebelumnya.

Sementara Ilham Haikal selaku koordinator lapangan juga menyampaikan orasinya, seharusnya negara yang menganut sistem demokrasi, yang tujuannya adalah mengedepankan hak hak rakyat. seharusnya sudah paham mana Undang undang merugikan dan menguntungkan rakyatnya

Atau negara kemudian memang hadir hanya untuk memperpanjang penindasan? kalau seperti demikian hanya ada satu kata yang patut di gaungkan lawan!!!! Teriak Haikal Sapaannya

Ditambahkan, Syahrul Gunawan selaku Koordinator Mimbar menegaskan Semestinya segala kebijakan yang disahkan DPR RI itu kemudian harus pro dengan rakyat.Katanya

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

Tinggalkan komentar