Bulukumba, Beranda News-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kindang mengadakan rapat koordinasi bersama PPS se-Kecamatan Kindang, dengan tujuan menyamakan persepsi dalam persiapan pelaksanaan Sosialisasi Dor To Dor kepada kaum disabilitas. Kegiatan ini diadakan di aula kantor Camat Kindang pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Darfin dalam sambutannya, menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi ini sebagai upaya untuk lebih sensitif dalam memastikan informasi terkait pemilu tersampaikan kepada pemilih disabilitas
Darfin Berharap, Melalui rapat koordinasi ini, dapat merumuskan strategi sosialisasi, mempertimbangkan keterlibatan pihak lain, dan menentukan jenis media yang akan digunakan untuk memastikan literasi pemilu bagi Pemilih Disabilitas. Data mengenai pemilih disabilitas diperoleh dari teman-teman di PPS.

Also Read
Darfin menjelaskan bahwa sosialisasi kepada kaum disabilitas bertujuan untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap kelompok tersebut dan layanan yang setara bagi semua kategori pemilih
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa setiap PPS minimal harus menyampaikan sosialisasi kepada 20 orang penyandang disabilitas dan lansia, yang akan didokumentasikan melalui foto dan video.
“Hasil rapat koordinasi kami dengan Komisioner KPU kemarin telah menetapkan bahwa setiap PPS harus menargetkan minimal 20 orang penyandang disabilitas. Ini akan dilakukan dengan mengunjungi rumah mereka dan setiap sesi sosialisasi akan didokumentasikan baik dalam bentuk foto maupun video.”katanya
Menurut Darfin, sosialisasi kepada kaum disabilitas penting, mengingat mereka memiliki hak yang sama untuk memahami informasi tentang pemilu. Ia juga menyebut bahwa tahapan sosialisasi sebelumnya telah dilakukan di masjid, sekolah, dan tempat umum, dan kali ini fokus pada kaum disabilitas.
Di samping itu, Divisi Teknis, Dirman, menjelaskan bahwa surat suara untuk penyandang disabilitas tunanetra akan menggunakan huruf Braille atau timbul. Ini akan memungkinkan mereka untuk memilih calon dengan meraba nomor urutnya. Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan disiapkan agar ramah bagi penyandang disabilitas.
“Teknis surat suara untuk kaum tunanetra akan sama seperti pemilihan sebelumnya, dengan kertas suara yang menggunakan huruf Braille. Ini akan memudahkan mereka dalam memilih calon presiden dan caleg dengan cara meraba nomor urutnya. Kami akan menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU pusat mengenai surat suara untuk kaum Disabilitas.”Tambahnya