Jelang Penetapan DCT Peserta Pemilu, Bawaslu dan Media Gelar Pertemuan Tertutup

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News– Bawaslu Sulsel bersama media saat ini tengah mempersiapkan diri menghadapi penetapan daftar calon tetap (DCT) dan pelaksanaan kampanye dalam pemilu.

Alamsyah, Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Humas, Data, dan Informasi, menyoroti pentingnya peran media dalam pengawasan tahapan pemilu. Dia menegaskan bahwa media merupakan mitra yang tak terpisahkan dari Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada publik mengenai proses pemilu, terutama terkait pencalonan anggota DPRD dan tahapan kampanye.

“Kami mengundang media untuk turut serta aktif dalam mengawasi perkembangan tahapan pemilu yang sedang berlangsung,” ungkapnya saat acara pertemuan dengan media yang bertujuan mengawasi pencalonan anggota DPRD yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bulukumba di Cafe HDR, pada hari Kamis (26/10/2023).

Di sisi lain, Awaluddin, Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, memberikan gambaran situasi politik di Kabupaten Bulukumba. Dia menyebutkan bahwa terdapat 16 partai politik yang mengajukan bakal calon anggota DPRD, sementara 2 partai politik, yaitu Partai Garuda dan PSI, tidak mengajukan calon. Dari 16 partai politik yang mengajukan calon, sebanyak 498 bakal calon anggota DPRD telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 498 bakal calon anggota DPRD Bulukumba telah memenuhi persyaratan dari 16 partai politik yang mengajukan pencalonan,” ungkapnya.

Namun, Awaluddin juga mencatat bahwa masih ada 2 bakal calon anggota DPRD yang memiliki status sebagai Kepala Desa dan Ketua BPD yang belum menyerahkan surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang. Walaupun mereka telah mengajukan surat pernyataan pengunduran diri, hal ini tetap menjadi perhatian Bawaslu.

“Sejauh ini, masih ada dua bakal calon yang belum menerima surat keputusan pemberhentian dari Bupati Bulukumba. Kami akan memantau bagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba akan mengambil keputusan, apakah mereka akan tetap mengikuti peraturan KPU (PKPU) atau keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan jika batas waktunya sudah berlalu maka kami akan bertindak sebagai pengawal Aturan pada penyelenggara,” ungkap Awaluddin, yang juga merupakan Mantang Komisioner KPU Bulukumba.

Selama acara media gathering yang bertujuan mengawasi pencalonan Presiden dan anggota DPRD, terdapat sesi diskusi di mana beberapa awak media mengajukan pertanyaan terkait larangan penyebaran alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).

Begitu juga, mempertanyakan Perwakilan 30 persen caleg perempuan untuk semua partai, Apakah jika partai tidak memenuhi hal tersebut di TMS kan atau seperti Apa?

Salah satu pimpinan Bawaslu menjawab, Awaluddin mengatakan, terkait itu Bawaslu menunggu keputusan aturan dari atas

Tak hanya itu, ada juga pertanyaan mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh Bawaslu dalam menangani pelanggaran kampanye dalam pemilu mendatang.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar