Bulukumba, Beranda.News – Hak Guna Usaha (HGU) PT London Sumatera (Lonsum) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Oleh karena itu, Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) Kabupaten Bulukumba, bersama Polres Bulukumba, mengajak warga untuk menjaga kamtibmas.
Ketua AGRA Bulukumba, Rudy Tahas, menyampaikan bahwa persoalan lahan antara PT. London Sumatera (Lonsum) dan masyarakat Bulukumba masih belum menemui jalan penyelesaian.

Also Read
“Sengketa lahan antara PT. Lonsum dan masyarakat sekitar belum terselesaikan, jadi untuk menjaga kamtibmas bersama, sengketa lahan harus diselesaikan dan semua pihak harus terlibat di dalamnya,” ujar Rudy.
Rudy menambahkan, terutama saat memasuki tahun politik, semua pihak harus memahami dan menjaga kondisi kamtibmas, serta mempercayakan semua proses sengketa lahan kepada pihak yang memiliki wewenang.
AGRA Bulukumba, yang telah mengawal isu ini sejak 2009, berharap pihak berwenang, khususnya Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang Sulawesi Selatan sebagai Ketua Panitia B untuk pembaruan HGU PT. Lonsum, dapat menyelesaikan sengketa tanah hingga clean and clear.
“AGRA dan masyarakat berharap situasi di Kabupaten Bulukumba tetap kondusif,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU H Marala, mengapresiasi sikap Ketua AGRA Bulukumba. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh Rudy Tahas adalah contoh yang patut diikuti, karena telah menjadi pelopor dalam menciptakan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua AGRA yang telah berkomitmen menjaga situasi kamtibmas, terutama dalam menjelang tahun politik seperti ini,” kata IPTU H Marala.