Tiga Legislator Terima Aspirasi Masyarakat di Gedung DPRD Bulukumba

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News — Anggota DPRD, Zulkifli Saiye, bersama Alkhaisar Jainar Ikrar, dan Andi Narni Nur Intan menerima aspirasi masyarakat pada hari Kamis 4 Februari 2024, di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Bulukumba.

Aspirasi tersebut disampakan oleh sejumlah aktivis Lembaga Swadaya (LSM) bersama masyarakat dari kecamatan Kajang, dalam penyampaian aspirasinya para demosnstran menuntut tanah yang dikuasai PT Lonsum selama beberapa tahun untuk segera dikembalikan kepada masyarakat, karena lahan yang dikuasai PT Lonsum tersebut telah berakhir terkait Hak Guna Usaha (HGU)nya dan hak tersebut seharusnya dikembalikan kepada warga Kajang.

Dalam aspirasinya, Muhammad Rizal salah seorang aktivis LSM menyampaikan bahwa tujuan kami mendatangi Kantor DPRD pada hari ini adalah untuk menuntut hak kami selaku masyarakat Kajang sebagai pemilik dari tanah adat tersebut.

“Tanah tersebut merupakan tanah adat yang diakui oleh negara dan merupakan hak kami. Sejak tahun 1986 tanah tersebut telah dirampas dari kami dan kami selaku masyarakat adat Kajang tentu merasa dirugikan dengan hal tersebut, apalagi perampasan tersebut telah berlangsung selama berpuluh tahun dan tentu kita ketahui bersama bahwa HGU dari PT Lonsum berakhir pada 31 Desember 2023 dan karena itu kami menuntut agar hak kami untuk segera dikembalikan kepada kami” jelas Muhammad Rizal

Sementara itu, dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Jendral Lapangan pada aksi ini, Ruslan bahwa para demonstran mendesak agar DPRD Kabupaten Bulukumba untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan sejumlah pihak yang terkait seperti PT Lonsum, Kejaksaan Negeri Bulukumba serta Pemkab Bulukumba. Selain itu, Ruslan juga meminta agar DPRD Kabupaten Bulukumba untuk menindak lanjuti  apa yang telah menjadi ketetapan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengukuhan Pengakuan Hak dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat Ammatoa Kajang, karena sudah menjadi tugas dan dan kewajiban untuk menegakkan Peraturan Daerah yang ada dikabupaten Bulukumba.

Dengan tegas ia juga menyampaikan bahwa apabila apa yang menjadi tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Zulkflie Saiye, berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi.

“Tentu kami secepatnya menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan DPRD terkait dengan permintaan RDP dengan berbagai pihak terkait dan kami juga berjanji akan mengawal permasalahan ini agar dapat menemukan titik penyelesaian,” kata dia. (**)

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar