Kuasai Puluhan Paket Sabu, Dua Pria Asal Kindang Bulukumba Diamankan Polisi

Dirman

BULUKUMBA, Beranda.News- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba mengamankan dua pria yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya adalah AM (59), warga Desa Garuntungan, dan S alias K (38), warga Kelurahan Borong Rappoa, yang keduanya berasal dari Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Pelaku AM diamankan pada Rabu siang, 14 Agustus 2024, di TKP pertama yang terletak di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Di TKP tersebut, pelaku AM berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,1083 gram, satu unit handphone, dan satu unit mobil yang dikendarainya.

Saat diinterogasi, pelaku AM mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan cara membelinya dari seorang kurir, yakni S alias K, warga Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang.

Polisi dari Satnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku S alias K di rumahnya di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, pada Rabu sore, 14 Agustus 2024, yang menjadi TKP kedua.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket plastik bening berisi sabu dengan berat keseluruhan 5,9797 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah bantal di dalam kamar pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, menjelaskan bahwa pelaku AM diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga Tim Opsnal Satnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama saat melintas di TKP dalam perjalanan menuju Kota Bulukumba.

“Pelaku pertama, AM, kita amankan saat melintas di TKP. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari pelaku S alias K,” ungkap AKP Syamsuddin pada Kamis (22/8/2024).

“Anggota kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, S alias K, beserta barang bukti sabu di rumahnya,” tambahnya.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa seluruh barang bukti dan urine kedua pelaku telah diperiksa di Lab Forensik Polda Sulsel, dan hasilnya positif mengandung metamfetamin.

“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Syamsuddin.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar