Sosialisasi Peraturan Pengawasan Kampanye Pilkada, Bawaslu Dorong Partisipasi Kritis Masyarakat

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Acara ini berlangsung di Hotel Same Resort Bulukumba pada Sabtu (26/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dan staf Bawaslu dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang bertugas di bidang hukum, serta sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda, dan media.

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami aturan hukum yang dikeluarkan Bawaslu maupun lembaga lainnya, khususnya terkait pengawasan kampanye.

“Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya dalam mengawasi wilayah yang luas. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi dari berbagai pihak untuk mengawasi pelaksanaan kampanye, memastikan bahwa semua metode kampanye yang dilakukan para kandidat sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Mardiana juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif yang kritis untuk memantau dan mencegah potensi pelanggaran.

“Kami memilih Bulukumba sebagai lokasi sosialisasi karena tingkat kesadaran politik masyarakat di sini cukup tinggi, yang terlihat dari banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan yang membidangi Hukum dan Diklat, Andarias Duma, menyatakan bahwa banyak produk hukum, baik undang-undang maupun Perbawaslu, yang perlu diketahui oleh masyarakat, terutama terkait pengawasan kampanye.

“Dalam waktu kurang lebih 30 hari, tepatnya 27 November 2024, kita akan memasuki masa pemungutan suara. Saat ini kita berada dalam proses kampanye, di mana setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk mengadu gagasan, ide, dan program. Pemilu dan Pilkada adalah sarana legal untuk mempertahankan kekuasaan. Tugas kita adalah memastikan semua tahapan berjalan sesuai ketentuan,” jelas Andarias.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat memahami aturan kampanye dan cara pengawasannya.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Pegiat Demokrasi yang juga Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2018-2022, Dr. Azry Yusif, SH., MH., serta Akademisi UIT Makassar, Dr. Patawari, SH., MH.

 

 

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar