Bulukumba, Beranda.News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Acara ini berlangsung di Hotel Same Resort Bulukumba pada Sabtu (26/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dan staf Bawaslu dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan yang bertugas di bidang hukum, serta sejumlah organisasi masyarakat, organisasi pemuda, dan media.
Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami aturan hukum yang dikeluarkan Bawaslu maupun lembaga lainnya, khususnya terkait pengawasan kampanye.

Also Read
“Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya dalam mengawasi wilayah yang luas. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi dari berbagai pihak untuk mengawasi pelaksanaan kampanye, memastikan bahwa semua metode kampanye yang dilakukan para kandidat sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Mardiana juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif yang kritis untuk memantau dan mencegah potensi pelanggaran.
“Kami memilih Bulukumba sebagai lokasi sosialisasi karena tingkat kesadaran politik masyarakat di sini cukup tinggi, yang terlihat dari banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan yang membidangi Hukum dan Diklat, Andarias Duma, menyatakan bahwa banyak produk hukum, baik undang-undang maupun Perbawaslu, yang perlu diketahui oleh masyarakat, terutama terkait pengawasan kampanye.
“Dalam waktu kurang lebih 30 hari, tepatnya 27 November 2024, kita akan memasuki masa pemungutan suara. Saat ini kita berada dalam proses kampanye, di mana setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk mengadu gagasan, ide, dan program. Pemilu dan Pilkada adalah sarana legal untuk mempertahankan kekuasaan. Tugas kita adalah memastikan semua tahapan berjalan sesuai ketentuan,” jelas Andarias.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat memahami aturan kampanye dan cara pengawasannya.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Pegiat Demokrasi yang juga Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2018-2022, Dr. Azry Yusif, SH., MH., serta Akademisi UIT Makassar, Dr. Patawari, SH., MH.