Sat Narkoba Polres Bulukumba Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, Barang Bukti 282 Gram Sabu

Dirman

BULUKUMBA, Beranda.News – Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan barang bukti seberat lebih dari 282 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA. Anggota Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba, Ipda Hendra Yunus, menangkap seorang pria berinisial RL (45). RL diamankan sesaat setelah mengonsumsi sabu di kediaman seorang pria berinisial RT.

“Tersangka RL ditangkap di Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu,” ujar Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Bulukumba, Selasa, 14 Januari 2025.

Dalam konferensi pers tersebut, AKP Syamsuddin didampingi oleh Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, KBO Sat Narkoba Ipda Hendra Yunus, dan Kanit Sidik 2 Narkoba, Ipda Hermansyah.

Tersangka RL, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan “Tahanan Polres Bulukumba,” turut diperlihatkan kepada awak media.

AKP Syamsuddin menjelaskan, setelah RL diamankan, pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dengan mendatangi kediaman RL di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

“Di rumah RL, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam tas, terbungkus plastik hitam. Tas tersebut diletakkan dekat pagar bambu di bawah tumpukan batu,” ungkap AKP Syamsuddin.

Tersangka RL beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka RL dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal enam tahun, maksimal 20 tahun, atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” jelasnya.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Mapolres Bulukumba,” tutup AKP Syamsuddin.

 

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar