Kacab Adira Bulukumba: Kendaraan Diamankan karena Digadaikan Ilegal dan Menunggak

Admin BN

Bulukumba,Beranda.News – Kepala Cabang (Kacab) Adira Finance Bulukumba membantah tuduhan perampasan paksa kendaraan yang ditujukan kepada perusahaannya. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan penarikan unit kendaraan yang mengalami tunggakan kredit sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Cabang Adira Finance Bulukumba, Darmawan Akbar, yang membawahi bagian Collection, menjelaskan bahwa pihaknya menarik mobil Toyota Etios Valco dengan nomor polisi DD 1123 AB di Desa Seppang, Kecamatan Ujungloe, pada 8 Januari 2025. Penarikan tersebut dilakukan saat kendaraan berada di tangan pihak ketiga.

“Mobil ini sudah dua kali digadaikan ke orang lain. Awalnya digadaikan kepada Amira, lalu digadaikan kembali kepada Muhadis. Saat kendaraan berada di tangan Muhadis, kami melakukan penarikan,” jelas Darmawan Akbar Saat Gelar Klarifikasi di Cafe Natural, Selasa 4 Februari 2025

Darmawan menambahkan bahwa debitur, Rahmi Tahir, telah melanggar perjanjian kredit karena menggadaikan kendaraan yang statusnya masih dalam proses cicilan

“Pelanggaran ini diperkuat oleh pengakuan pihak ketiga tempat Rahmi Tahir menggadaikan kendaraan. Bukti berupa nota atau kwitansi gadai juga telah diperlihatkan kepada karyawan kami,” ujarnya.

Darmawan mengungkapkan bahwa Rahmi Tahir pertama kali menggadaikan kendaraan tersebut kepada Amira dengan nilai Rp34 juta, kemudian kembali menggadaikannya kepada Muhadis seharga Rp32 juta.

“Jadi, kendaraan ini bukan dirampas, tetapi diamankan oleh pihak kami karena mengalami tunggakan dan telah dipindahtangankan tanpa izin,” tegasnya.

Terkait pemberitahuan kepada debitur mengenai penarikan kendaraan, Darmawan menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan informasi tersebut.

Namun, hingga saat ini, Rahmi Tahir tidak menunjukkan itikad baik dan belum pernah datang ke kantor untuk menyelesaikan permasalahan kreditnya

Sementara itu, Rahmi Tahir telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel. Menanggapi laporan tersebut, pihak Adira Finance juga berencana melaporkan Rahmi Tahir ke Polres Bulukumba atas dugaan penggelapan kendaraan, karena melanggar Undang-Undang Jaminan Fidusia, yang melarang penggadaian atau pemindahtanganan kendaraan yang masih dalam proses kredit

“Karena Adira Finance dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perampasan paksa, maka kami juga akan melaporkan Rahmi Tahir atas dugaan penggelapan kendaraan. Bahkan, hal ini bisa berdampak pada pihak yang menerima gadai kendaraan, karena berpotensi dianggap sebagai penadah,” tegasnya.

Darmawan pun mengimbau masyarakat Bulukumba untuk tidak menggadaikan kendaraan yang masih dalam proses cicilan.

“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat, khususnya di Bulukumba, agar tidak menggadaikan kendaraan yang masih dalam kredit. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Fidusia, yang secara tegas melarang pemindahtanganan atau pengubahan bentuk kendaraan sebelum kredit lunas,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat lebih memahami aturan tersebut agar tidak terjerat permasalahan hukum di kemudian hari.

“Saya harap teman-teman, kerabat, dan sahabat di Bulukumba tidak lagi melakukan praktik gadai seperti ini. Tolong hentikan, karena menggadaikan kendaraan yang masih dalam kredit bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” pungkasnya

Popular Post

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

OLAHRAGA

Struktur Pengurus Rampung, POBSI Bulukumba Segera Gelar Pelantikan

BULUKUMBA, Beranda.News— Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Bulukumba telah merampungkan struktur kepengurusan untuk periode terbaru. Sebagai tindak lanjut, ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

Tinggalkan komentar