Bulukumba, Beranda.News – Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Fraksi PKB, Syamsir, S.Pd.I, menggelar Reses/Temu Konstituen Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Dusun Pabbontoang, Desa Somba Palioi, Kecamatan Kindang, dan dihadiri oleh perwakilan Kapolsek Kindang, Kepala Desa Somba Palioi, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Syamsir menjelaskan bahwa reses merupakan agenda di luar gedung DPRD yang digelar tiga kali dalam setahun.

Also Read
“Tujuan utama reses adalah menyerap aspirasi masyarakat, menampung keluhan, serta menindaklanjuti kebutuhan warga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aspirasi yang dihimpun dari reses akan dibahas dalam forum DPRD dan dikompilasi sebagai usulan lembaga kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
“Prinsipnya, semua aspirasi ini akan menjadi bagian dari perjuangan kami di DPRD untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada Pemda Bulukumba,” tutupnya.
Syamsir juga menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Melalui reses ini, ia berharap dapat mengakomodasi aspirasi warga agar bisa diusulkan ke tingkat selanjutnya.
“Tentu saja, usulan dari masyarakat akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan skala prioritas yang ada,” pungkasnya.