Bulukumba, Beranda.News – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPD Bulukumba, Rais Abdul Salam, menegaskan komitmen organisasinya dalam mengawal kasus yang menimpa Kepala Desa Benteng Malewang. Ia menegaskan bahwa APBDESI memiliki tanggung jawab untuk mendampingi kepala desa yang menghadapi permasalahan guna mencari solusi terbaik.
Menurut Aplus Sapaanya, pihaknya siap melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, jika tidak ditemukan titik temu, APDESI juga akan menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan aksi perusakan kantor desa oleh demonstran.
“Perlu diketahui, isu yang diangkat para pendemo ini merupakan masalah keluarga, bukan persoalan pemerintahan desa. Hingga saat ini, tidak ada bukti bahwa Kepala Desa Malewang melanggar aturan pemerintahan. Selain itu, pendemo juga melakukan perusakan kantor desa, padahal itu adalah fasilitas pelayanan masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/1/2025).

Also Read
Ia juga menyoroti surat undangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Malewang yang akan menggelar rapat insidentil terkait pemberhentian kepala desa. Rais menilai rapat tersebut tidak sesuai prosedur karena hanya mengundang pihak pendemo tanpa menghadirkan kepala desa yang bersangkutan.
“Prosedur pemberhentian kepala desa itu jelas, bukan sekadar berdasarkan desakan atau emosi . Semua pihak harus memahami aturan sebelum mengambil langkah,” tegasnya.
Ia pun mengimbau semua pihak untuk menahan diri agar tidak terjadi konflik dalam penyelesaian masalah ini
“Jika ada yang dianggap bermasalah, selesaikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Tidak boleh bertindak sesuka hati. Mari kita cari solusi yang baik,” Harapnya

















