Bulukumba, Beranda.News – Ketua Garda Bela Negara Nasional Kabupaten Bulukumba, Ahmad Gazali mendesak Kapolres Bulukumba untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus pengeroyokan Ketua APDESI Bulukumba, Rais Abd Salam.
Ia menilai kasus ini sebagai perkara khusus yang membutuhkan penanganan cepat dan tegas.
“Kasus ini merupakan lex specialis karena korban sedang menjalankan tugas negara dan mendampingi Bupati. Polisi tidak boleh mengulur-ulur waktu, harus cepat bereaksi,” ujar Ahmad Gazali, perwakilan Garda Bela Negara, Rabu (6/3/2025).

Also Read
Ia juga mempertanyakan lambannya proses hukum dalam kasus ini.
“Bagaimana kasus lain bisa cepat ditangani, sementara kasus yang begitu penting justru berjalan lambat?” tambahnya.
Pengeroyokan terjadi pada 4 Maret 2025 di Kantor Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, saat pembukaan segel kantor desa yang dilakukan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena polisi dianggap lamban dalam menangani perkara tersebut. Hingga saat ini, belum ada pelaku yang ditahan.
Sementara itu, situasi di Desa Benteng Malewang masih belum kondusif. Dikabarkan, Kantor desa yang sebelumnya dibuka oleh Bupati kembali disegel oleh sekelompok warga yang menuntut Kepala Desa mundur dari jabatannya.
Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini

















