Bulukumba, Beranda News – Kasus pengeroyokan Ketua APDESI Bulukumba, Rais Abd Salam, yang terjadi saat pembukaan segel Kantor Desa Malewang, Kecamatan Gantarang, pada 4 maret 2024 lalu, terus menjadi sorotan publik.
Hingga 10 Maret 2025, pihak kepolisian belum mengamankan satupun pelaku, sehingga menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Salah satunya, Ketua Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bulukumba, Asdar menilai pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus ini.
Ia pun memberikan ultimatum kepada Polres Bulukumba untuk menangkap para pelaku dalam waktu 2×24 jam sejak audiensi yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025, di Aula Gelar Perkara Polres Bulukumba.
Ancaman Aksi Besar-besaran
Asdar menegaskan bahwa jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada pelaku yang ditangkap, pihaknya akan menggerakkan aksi besar-besaran sebagai bentuk protes.
“Kami dari PABPDSI Bulukumba mengingatkan pihak Polres, jika dalam 2×24 jam sejak audiensi tadi belum ada pelaku pengeroyokan Ketua APDESI yang diamankan, maka kami bersama 109 Pengurus PAPDESI Dan Simpatisan akan turun aksi besar-besaran,” tegas Asdar.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda penangkapan para pelaku, mengingat bukti-bukti sudah sangat jelas.
“Pengeroyokan ini terjadi di tempat umum secara bersama sama dan terekam dalam banyak video yang beredar. Seharusnya, saat kejadian berlangsung, pihak kepolisian yang berada di lokasi dapat langsung mengamankan para pelaku, terlebih banyak di antara mereka yang membawa senjata tajam,” ujarnya.
Asdar juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, situasi dapat semakin memanas dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kami ingin kasus ini segera selesai agar tidak ada korban lain. Jangan sampai ada pihak yang bertindak sendiri karena merasa tidak mendapatkan keadilan. Itu justru akan memperburuk keadaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika Polres Bulukumba tidak segera bertindak, pihaknya siap melakukan aksi unjuk rasa hingga ke Polda Sulawesi Selatan.
“Kami akan terus mendesak agar kasus ini ditangani dengan cepat dan tegas. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan bergerak ke Polda,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari PABPDSI Bulukumba.