Bulukumba, Beranda.News– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba berencana menerapkan skema baru guna meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan pertanian yang tidak dimanfaatkan.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengungkapkan keprihatinannya jika perekonomian masyarakat tidak mengalami peningkatan di bawah kepemimpinannya. Oleh karena itu, ia berkomitmen mencari solusi agar perekonomian Bulukumba berkembang pesat.
“Bulukumba memiliki sumber daya alam yang luar biasa, terutama di sektor pertanian, perikanan, dan kelautan,” ujar bupati yang akrab disapa Andi Utta saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Jumat, 28 Maret 2025.

Also Read
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, masih banyak lahan pertanian dan perkebunan di Bulukumba yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Saat ini, baru sekitar 30 persen lahan yang produktif, sementara sekitar 70 persen lainnya belum dikelola dengan optimal atau memiliki nilai ekonomi rendah,” jelas bupati dua periode tersebut.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Andi Utta menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk merumuskan kebijakan baru, termasuk menaikkan pajak bagi lahan yang tidak dimanfaatkan atau tidak dikelola dengan baik.
“Pemilik lahan yang tidak mengolah tanahnya dengan optimal harus siap menghadapi kenaikan pajak. Langkah ini bertujuan mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam mengelola lahan pertanian mereka,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan ini akan memotivasi masyarakat Bulukumba untuk lebih giat menggarap lahannya, terlebih saat ini Pemkab Bulukumba tengah menggencarkan program pembagian bibit unggul gratis.
“Sekarang ada program ketahanan pangan dan distribusi bibit unggul. Jangan sampai lahan-lahan ini justru menjadi sarang atau tempat berkembang biak babi hutan. Kita tentu tidak menginginkan hal itu,” tambahnya.
Bupati yang dikenal lebih banyak bekerja daripada berbicara ini mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bersama pemerintah desa telah memetakan lahan-lahan yang tidak produktif.
“Setiap tahun, Pemkab Bulukumba akan menaikkan pajak bagi lahan yang tidak diolah. Kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar kepentingan pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Bulukumba juga siap membantu pembersihan lahan (land clearing) untuk 20 hektare lahan pertanian di setiap desa.
“Lahan akan dibersihkan, akarnya diangkat, dan pohonnya diganti. Pemerintah desa akan bekerja sama dalam menentukan komoditas yang sesuai agar lahan tersebut memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” jelas Andi Utta.
Ia menegaskan bahwa sektor pertanian dan kelautan memiliki peran besar dalam meningkatkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Bulukumba, terutama dengan adanya irigasi pracetak di sektor pertanian serta program rumpon di sektor perikanan dan kelautan.
“Kita juga bersyukur karena TNI dan Polri turut serta dalam menyukseskan program ketahanan pangan,” katanya.
Sebagai informasi, pada periode keduanya ini, Andi Utta terus mendorong kemandirian daerah dan desa melalui pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi biru. Menurutnya, daerah tidak boleh terus-menerus bergantung pada anggaran transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan.