Bulukumba, Beranda.News– Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemberhentian Kepala Dusun Bonto Masunggu, Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, pada Rabu (7/5/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Alkhaisar Jainar Ikrar, serta dihadiri anggota Komisi I lainnya, yakni Andi Usdar, H. Supriadi H. Beddu, dan Abdul Samad. Hadir pula Kepala Desa Anrang, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Rilau Ale, Kepala Bidang PMD, Bagian Hukum Setda Bulukumba, serta Kepala Dusun Bonto Masunggu, Ahiruddin.
Dalam rapat, Kepala Desa Anrang, Amiruddin, menjelaskan bahwa pemberhentian kepala dusun dilakukan akibat ketidakpatuhan terhadap tugas serta adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungli dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Also Read
“Kami memiliki bukti rekaman dari warga yang menyatakan adanya pemberian uang sebesar Rp650.000 untuk pengurusan HGB tanpa instruksi resmi dari pemerintah desa,” tegas Amiruddin.
Sementara itu, anggota BPD Desa Anrang, Imran, menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah desa. Namun, Ahiruddin membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa uang tersebut diberikan langsung oleh masyarakat sebagai bentuk rasa terima kasih, bukan pungutan liar.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba menekankan pentingnya penerapan prosedur yang benar dalam pemberian sanksi, termasuk pemberian teguran tertulis sebelum dilakukan pemberhentian.
“Teguran tertulis harus diberikan terlebih dahulu sebelum pemberhentian dilakukan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I, Andi Usdar, turut menyoroti pentingnya kehadiran unsur BPD dari wilayah dusun terkait dalam proses klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pemberhentian aparatur desa harus dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti yang kuat, dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
“Komisi I menegaskan, prinsip transparansi dan keadilan harus dijunjung tinggi agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tetap terjaga,” tegas Andi Usdar.