BULUKUMBA, Beranda.News – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba berinisial AR diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. AR diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bulukumba.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi Satres Narkoba Polres Bulukumba, pria berkaos kuning tersebut diamankan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, pada Selasa (13/5) sekitar pukul 15.00 WITA.
Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa petugas berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa lima saset kecil dan tiga saset sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Also Read
Kapolres Bulukumba melalui Kasat Narkoba, AKP Syamsuddin, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait kasusnya.
“Benar, Unit Sidik 1 Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba telah mengamankan seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu,” ujarnya kepada media ini, Rabu (14/5).
“Terkait barang bukti yang diduga sabu, sudah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk dilakukan pengujian,” tambahnya.
Dengan demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, AR belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih diamankan di Mapolres Bulukumba untuk pemeriksaan lanjutan.
Secara terpisah, Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Nur, membenarkan bahwa salah satu oknum pegawainya ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.
“Memang betul, ada satu orang oknum petugas kami yang ditangkap polisi dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (15/5/2025).
Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pihak Lapas akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami masih menunggu perkembangan informasi. Yang jelas, kami siap bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam pengembangan kasus ini dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika terbukti, pegawai tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

















