BULUKUMBA, Beranda.News– Ketua Cabang terpilih Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Renaldi Amir, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Bulukumba atas langkah cepat dan profesional dalam mengungkap kasus penipuan yang menimpa tiga pelajar di Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa.
Kasus ini sempat menghebohkan publik lantaran pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti para korban dan menyita ponsel mereka.
Renaldi memuji respons cepat Tim Resmob Polres Bulukumba yang berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan diterima oleh Polsek Bulukumpa. Pelaku diamankan di kawasan BTN Rindra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Also Read
“Tindakan cepat ini tidak hanya layak diapresiasi, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Ini adalah contoh nyata penegakan hukum yang presisi dan profesional,” ujar Renaldi, Minggu (18/5/2025).
Ia menambahkan, keberhasilan ini membuktikan bahwa Polres Bulukumba memiliki kesigapan dan kesiapan dalam merespons laporan masyarakat. Terlebih lagi, kasus tersebut menyasar anak-anak sebagai korban, sehingga penanganannya menjadi sangat krusial.
“Kami di PMII Bulukumba mendukung penuh langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi para pelaku kriminal bahwa tidak ada tempat bagi kejahatan di Bulukumba,” tegasnya.
Renaldi juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang mengaku sebagai aparat. Ia berharap kejadian ini bisa menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dalam menjaga keamanan bersama.
Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial AR (19), warga BTN Balinda, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, ditangkap pada Minggu pagi (18/5/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di BTN Rindra, Kabupaten Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi kepolisian.
“Pelaku bukan anggota polisi. Modusnya adalah berpura-pura menjadi polisi untuk menakut-nakuti anak-anak dan mengambil barang milik mereka,” jelas AKP Marala kepada awak media.

















