Bulukumba, Beranda.News– Personel Satuan Narkoba Polres Bulukumba beberapa waktu lalu menjemput sejumlah narapidana dari lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba. Ketiganya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Nur, membenarkan adanya penjemputan tersebut
“Hanya di bon sorenya dikembalikan lagi ke lapas,” ujar Kalapas melalui pesan WhatsApp singkat. saat dikonfirmasi oleh media ini pada Kamis, 5 Juni 2025.

Also Read
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan napi dalam kasus narkoba, Kalapas enggan memberikan komentar.
Hal serupa juga terjadi saat media ini mencoba beberapa kali menghubungi Kasat Narkoba Polres Bulukumba. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.