Dibalik Kokohnya Jeruji Besi Lapas Bulukumba, Puluhan Saset Sabu Kembali Ditemukan

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News – Di tengah komitmen Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk memberantas peredaran narkoba, fakta mengejutkan kembali terungkap. Puluhan saset yang diduga berisi sabu ditemukan di dalam blok hunian narapidana saat petugas melakukan razia, Sabtu, 31 Mei 2025.

Razia ini merupakan bagian dari program “Bersih-Bersih Lapas” yang digagas pihak Lapas Bulukumba bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Bulukumba. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan narapidana.

Dua orang warga binaan yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Nur, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah nyata pihaknya dalam membersihkan lapas dari narkoba.

“Temuan barang bukti ini adalah bagian dari proses bersih-bersih yang kami jalankan. Barang tersebut sisa dari kasus sebelumnya, jadi ini bukan bentuk kebobolan, tapi justru bukti keseriusan kami,” ujar Akbar saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Juni 2025.

Terkait isu adanya keterlibatan oknum pegawai lapas, Akbar menegaskan pihaknya akan bertindak tegas.

“Kalau ada pegawai yang terlibat, saya tidak akan toleransi. Kami akan beri sanksi tegas karena komitmen kami jelas: Lapas Bulukumba harus bebas dari narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan dua orang narapidana bersama sejumlah barang bukti.

“Benar, kami menerima dua orang warga binaan yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, beserta beberapa saset sabu. Hasil uji laboratorium forensik dari Polda Sulsel menunjukkan bahwa barang tersebut positif mengandung sabu,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Syamsuddin menyebut bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini kami masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.

 

 

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar