BULUKUMBA, Beranda.News — Harapan masyarakat terhadap perbaikan Jalan Poros Bontomanai–Kindang kembali pupus. Jalan rusak parah yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Kindang dan Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba ini tidak lagi masuk dalam daftar pekerjaan prioritas pemerintah daerah akibat efisiensi anggaran.
Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bulukumba, Muhammad Zain, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut bahwa rencana perbaikan jalan itu sempat diusulkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) mandatory. Namun, anggarannya ditarik oleh pemerintah pusat.
“Jalan poros Bontomanai–Kindang sebenarnya sudah masuk perencanaan dengan DAU mandatory, tapi kena efisiensi. Anggarannya ditarik pusat,” kata Muhammad Zain kepada media ini, Selasa, 17 Juni 2025.

Also Read
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ruas jalan ini tetap menjadi prioritas. Pihaknya terus mengusulkan perbaikannya dalam berbagai skema pendanaan.
“Kami tetap mengusulkan. Saat ini saya usul kembali melalui anggaran IJD (Instruksi Jalan Daerah), dan bulan depan akan kami masukkan lagi dalam pengusulan DAK 2026. Kalau ada anggaran perubahan, kami juga akan coba dorong di situ,” jelasnya.
Sebelumnya, warga dari Desa Bulolohe, Anrang, Tamaona, dan Kindang sempat melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes atas lambannya perbaikan jalan poros tersebut. Mereka menilai, jalan rusak ini telah lama menjadi sorotan namun tidak kunjung diperbaiki.
“Setiap tahun kami hanya diberi harapan. Perbaikan jalan ini hanya tinggal janji elit yang tak pernah ditepati,” keluh Ilham warga Anrang.
Diketahui, jalan poros Bontomanai–Kindang telah beberapa kali masuk dalam daftar usulan Pemkab Bulukumba, termasuk melalui skema IJD. Namun hingga kini, realisasi di lapangan belum terlihat, menambah panjang daftar janji yang belum ditepati.