BULUKUMBA, Beranda News– Suasana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Selasa 24 Juni 2025, terasa lebih hidup dari biasanya. Sejumlah tokoh penting dari legislatif dan eksekutif daerah tampak duduk berdampingan, menyimak dan berdiskusi serius. Mereka tidak hanya hadir untuk menjalankan tugas seremonial, tetapi tengah membicarakan sesuatu yang menyangkut arah masa depan daerah: pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial, yakni RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Agenda ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah panggung awal bagi sebuah komitmen bersama, sebuah niat kolektif untuk menyatukan visi membangun Bulukumba yang lebih baik.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kali ini juga dihadiri oleh dua Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris. Sejumlah anggota Bamus pun turut menyuarakan pandangannya dengan penuh antusiasme.

Also Read
Dari sisi eksekutif, Pemerintah Kabupaten Bulukumba diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang datang bersama kepala-kepala instansi strategis: dari Bapperida, BPKAD, hingga Sekretariat DPRD. Masing-masing membawa data, tanggung jawab, dan tentunya harapan.
“Rapat ini menjadi bagian penting dalam rangka sinkronisasi agenda pembahasan antara legislatif dan eksekutif, guna memastikan kelancaran proses legislasi dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel,” ujar salah satu peserta rapat, mewakili semangat kolaborasi yang tampak jelas di ruang sidang.
Ranperda tentang RPJMD menjadi perhatian utama. Dokumen ini akan menjadi pedoman jangka menengah dalam menentukan program prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Di saat bersamaan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 juga tak kalah penting. Ia menjadi cermin bagaimana anggaran yang telah dipercayakan rakyat dikelola, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
Para peserta rapat memahami bahwa proses ini bukan hanya teknis, tapi juga politis dan strategis. Menyusun RPJMD bukan perkara mudah. Di dalamnya harus terakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, arah kebijakan nasional, hingga kondisi riil daerah. Sementara pertanggungjawaban APBD menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.
Tak ada interupsi emosional, tak ada silang pendapat yang membelah. Yang ada adalah upaya untuk menyatukan pandangan, mencari waktu yang tepat agar pembahasan dua Ranperda ini bisa berjalan efektif.
Dari balik meja-meja rapat itu, sesungguhnya sedang ditulis sebuah lembaran awal tentang bagaimana Bulukumba akan dibentuk dalam lima tahun mendatang. Visi, program, hingga alokasi anggaran akan bermula dari penjadwalan dan kesepakatan yang kini tengah mereka susun bersama.
Dan di tengah derasnya arus perubahan, sinergi antara legislatif dan eksekutif seperti inilah yang menjadi fondasi untuk menjaga arah agar Bulukumba tetap melaju ke depan—dengan langkah yang seragam, dan suara yang satu.