BULUKUMBA, Beranda.News – Kepala Desa (Kades) Benteng Malewang,Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Askar, resmi mengajukan surat pengunduran diri sementara. Langkah tersebut diambil di tengah mencuatnya dugaan penyalahgunaan dana desa yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa surat pengunduran diri Askar telah masuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba beberapa hari lalu.
Camat Gantarang, Muh. Yusri, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi awak media. “Benar, Kades Benteng Malewang telah mengajukan surat pengunduran diri sementara,” ujar Camat Gantarang, Muh. Yusri, Kamis, 26 Juni 2025.

Also Read
Meski demikian, Muh. Yusri enggan berkomentar lebih jauh terkait alasan di balik pengunduran diri tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina A. Muri. Ia membenarkan bahwa surat pengunduran diri dari Kades Benteng Malewang telah diterima oleh pihaknya.
“Benar, surat pengunduran diri beliau telah masuk ke Pemberdayaan Masyarakat Desa dan akan kita serahkan ke Pak Bupati,” ujar Hj. Rina, sapaan akrab Kadis PMD Bulukumba.
Askar sendiri saat dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Ia mengaku memilih mundur sementara dari jabatannya agar bisa fokus menghadapi tudingan terkait dugaan penyalahgunaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang kini sedang diproses oleh aparat penegak hukum.
“Benar saya telah ajukan surat pengunduran diri sementara ke Pak Bupati Bulukumba. Saya ingin fokus menyelesaikan permasalahan tuduhan yang diajukan kepada saya,” tegas Askar.
Selain itu, Askar menyebut keputusannya untuk mundur sementara juga bertujuan agar roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu oleh polemik yang terjadi.
Sebelumnya, gelombang tekanan dari masyarakat muncul dalam bentuk aksi unjuk rasa di depan Gedung Pinisi, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu. Warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Desa Benteng Malewang menuntut pencopotan Askar dari jabatannya, karena diduga terlibat dalam kasus korupsi dan pemalsuan tanda tangan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan tersebut telah mereka layangkan ke Inspektorat, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres Bulukumba.