BONE, Beranda.News– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi memanggil dan memeriksa tujuh pejabat setingkat kepala dinas di Kabupaten Bone, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bone.
Pemeriksaan dilakukan di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sebagai bagian dari pendalaman penyelidikan dugaan praktik jual beli proyek aspirasi dewan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Pemanggilan terhadap tujuh kepala dinas ini mengundang perhatian publik di Bone. Berbagai elemen masyarakat sipil mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.

Also Read
“Ini momentum untuk membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Siapapun yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ketua LASKAR ARUNG PALAKKA BONE yang turut memantau jalannya pemeriksaan di Kejati Sulsel.
Ia menambahkan, masyarakat Bone saat ini merasa gelisah dan khawatir jika kasus ini tidak dituntaskan akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan.
“Tekanan publik sangat tinggi. Kami bersama rekan-rekan media online dari Makassar akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Sumber internal Kejati Sulsel menyebutkan, pemeriksaan terhadap para kepala dinas tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya terhadap tiga pejabat Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone.
“Fokus penyelidikan adalah dugaan praktik pengaturan proyek Pokir yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkap salah satu pejabat Kejati Sulsel yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, seorang pengamat pemerintahan daerah menilai, pemeriksaan ini berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan di Bone, mengingat para kepala dinas merupakan pengendali program strategis daerah.
“Ketika kepala dinas sibuk menghadapi pemeriksaan hukum, tentu akan ada potensi gangguan terhadap pelayanan publik dan proyek pembangunan yang tengah berjalan,” ujar salah satu akademisi dari universitas di Makassar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang telah diperiksa belum memberikan tanggapan resmi kepada media. Publik Bone berharap Kejati Sulsel dapat mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.