Bulukumba,Beranda.News— Sebanyak tujuh narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulukumba dinyatakan positif menggunakan narkotika. Hasil ini terungkap setelah pihak kepolisian bersama jajaran Lapas melakukan tes urine terhadap para warga binaan, baru-baru ini.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ahmad Risal, menyampaikan bahwa tes dilakukan terhadap sebagian besar penghuni Lapas.
“Keseluruhan warga binaan yang ada dalam Lapas itu sebanyak 456 orang, dan hanya 442 orang yang dilakukan pemeriksaan tes urine,” ungkap AKP Ahmad Risal, Kamis (3/7/2025).

Also Read
Dari hasil pemeriksaan yang telah diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, diketahui tujuh narapidana positif mengonsumsi narkotika.
“Dari hasil labfor yang sudah masuk, ada tujuh napi dinyatakan positif,” ujarnya.