BULUKUMBA,Beranda.News – Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana relokasi Pasar Cekkeng Kasuara, Jumat (11/7/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Lama itu dipimpin Ketua Komisi II, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Fahidin HDK, serta dihadiri anggota Komisi II dan Komisi III.
Sejumlah pihak turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., jajaran Polres, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Lembaga PATI, serta perwakilan aliansi pedagang Pasar Cekkeng.
Dalam penyampaian aspirasi, Agus Salim dari Lembaga PATI menyatakan bahwa para pedagang rutin membayar retribusi kepada Dinas Perhubungan. Ia meminta agar pemerintah fokus pada penataan parkir, bukan relokasi. Para pedagang, katanya, siap menata lapak secara mandiri untuk mengurangi kemacetan.

Also Read
Sementara itu, Irvan Handy yang mewakili Dinas Perdagangan menjelaskan bahwa rencana relokasi dilatarbelakangi keterbatasan lahan parkir dan jumlah pedagang aktif yang mencapai 89–100 orang. Kepala Dinas Perhubungan, Andi Baso Bintang, menambahkan bahwa keberadaan lapak di bahu jalan menjadi penyebab utama kemacetan di sekitar pasar.
Camat Ujung Bulu, Andi Syamsir Ahyar Patunru, menyatakan harapannya agar rapat ini bisa menghasilkan solusi bersama yang dapat diterima semua pihak.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengimbau agar seluruh pihak menjaga situasi kondusif demi kelancaran roda ekonomi dan kemajuan daerah.
Salah satu pedagang, Erna, menyampaikan harapannya agar Pasar Cekkeng tidak direlokasi. Ia menyebut bahwa pembayaran retribusi merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah, dan berharap pemerintah hadir untuk melakukan penataan, bukan penghapusan pasar.
Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, menutup rapat dengan menyatakan bahwa DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk mendalami persoalan sebelum mengambil keputusan akhir.
“RDP ini menjadi wadah penting untuk menampung aspirasi seluruh pihak, membangun komunikasi yang konstruktif, serta mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada. Kami berharap, keputusan akhir yang diambil nantinya dapat mengakomodir kepentingan pedagang, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan Kabupaten Bulukumba,” ujarnya.