BULUKUMBA, Beranda.News – Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba atas pencapaian sebagai desa dengan tingkat pembayaran pajak (Tax Collection Rate/TCR) tertinggi se-Kecamatan Kindang untuk tahun pajak 2024.
Penghargaan itu diberikan melalui Sertifikat KET-39/KPP.1508/2025 dan menjadikan Desa Tamaona sebagai desa dengan ketaatan pajak terbaik ketiga se-Kabupaten Bulukumba.
Kepala Desa Tamaona, Bustan, menyampaikan rasa bangganya atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan itu merupakan hasil dari kinerja bendahara desa yang patuh dan transparan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Also Read
“Tentu saya sebagai Kepala Desa Tamaona bangga mendapatkan sertifikat bayar pajak tertinggi se-Kecamatan Kindang. Ini karena bendahara desa kami patuh dan transparan membayar pajak,” ujarnya, Senin, 21 Juli 2025.
Namun, Bustan menegaskan bahwa prestasi tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Menurutnya, pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus terus ditingkatkan demi mendukung keberlangsungan pembangunan di desa.
“Bayar pajak itu wajib, dan uangnya akan kembali juga ke kita untuk pembangunan,” tandasnya.