Kepala Desa Tak Lagi Berwenang Berhentikan Perangkat Desa

Dirman

Beranda,News – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2025 tentang mekanisme pengangkatan dan penghentian perangkat desa. Peraturan yang ditandatangani Bupati Karawang pada 28 Mei 2025 ini menegaskan bahwa kepala desa tidak dapat lagi memberhentikan perangkat desa secara sepihak.

Sesuai Pasal 14 Ayat 2 Huruf b Perbup tersebut, kepala desa hanya berwenang mengusulkan pemberhentian perangkat desa kepada bupati. Dengan demikian, keputusan pemberhentian harus melalui prosedur yang sah dan mendapat persetujuan dari bupati.

Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang, Aan Karyanto, menyambut baik terbitnya regulasi ini. Ia menilai aturan tersebut menjadi kepastian hukum bagi perangkat desa agar tidak diberhentikan tanpa prosedur.

“Ketika kepala desa tidak menempuh mekanisme sebagaimana yang diatur, maka keputusan pemberhentian menjadi cacat hukum,” ujar Aan.(25/7/25)

Aan menjelaskan bahwa Perbup ini merupakan turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD tertanggal 16 Juli 2024.

PPDI Karawang, kata Aan, berkomitmen mengawal implementasi Perbup ini agar seluruh proses di desa berjalan sesuai aturan. Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk tidak bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan kewenangannya.

“Dengan adanya aturan yang jelas, tentu harus ditaati dan dilaksanakan oleh semua pihak,” tambahnya.

Diharapkan, Perbup ini dapat memperkuat posisi perangkat desa serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan profesional.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar