Bulukumba, Beranda .News– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat yang digelar di ruang Komisi IV, Senin (28/7/25).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Efhi Wajyudi Masri, didampingi Anggota Pansus, Jusman dan Muh. Arief HS. Pembahasan juga turut melibatkan tim penyusun RPJMD dan sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat ini, Pansus menyoroti pentingnya penyelarasan antara visi-misi kepala daerah terpilih dengan arah pembangunan lima tahun ke depan, termasuk aspek prioritas pembangunan, indikator kinerja, serta penguatan sektor-sektor strategis daerah.

Also Read

















