Dua Nyawa Melayang, Vonis Ringan Picu Demo dan Dugaan Suap Jaksa, Abaikan hak Korban di Bulukumba

Dirman

Bulukumba, Beranda.News— Ratusan massa aksi yang tergabung dari keluarga dan simpatisan korban tabrakan maut di Kajang, Bulukumba, mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Selasa siang (5/8).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada pelaku penabrakan, yakni hanya 1 tahun 6 bulan penjara, meski dalam insiden tersebut dua korban meninggal dunia.

Massa mulai berkumpul sejak pukul 11.00 WITA dan menggelar aksi orasi di depan kantor kejaksaan. Situasi memanas saat massa membakar ban bekas di tengah jalan, dan sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran yang berupaya memadamkan api.

Ironisnya, pihak keluarga korban mengaku tidak pernah dihadirkan dalam proses persidangan. Mereka bahkan baru mengetahui putusan vonis setelah satu bulan berlalu. Kejaksaan, menurut pengakuan keluarga, hanya menghubungi untuk mengambil kendaraan korban.

“Kami baru tahu setelah sebulan vonis dijatuhkan. Sangat mengecewakan. Saya minta jaksa penuntut umum yang menangani perkara ini dipecat saja, tidak berperikemanusiaan,” tegas Sida, orang tua korban Arianto, dalam orasinya.

Insiden kecelakaan tragis yang terjadi pada 27 Januari 2025 di Kecamatan Kajang itu merenggut nyawa Arianto, seorang pelaut yang baru tiga hari pulang dari pelayaran di Thailand, dan istrinya Sahrina, seorang bidan yang saat kejadian tengah mengandung anak pertama mereka.

Pihak keluarga menilai vonis tersebut tidak adil dan jauh dari rasa keadilan. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Saat beberapa perwakilan massa melakukan mediasi dengan pihak kejaksaan, suasana semakin memanas karena tak ada titik terang yang dicapai. Massa sempat mencoba merusak pagar dan pintu kantor kejaksaan, namun berhasil dihalau oleh aparat keamanan yang bergerak cepat mengendalikan situasi.

Meski sempat memanas, aksi berhasil dikendalikan dan massa menyatakan akan terus bertahan hingga ada respons serius dari Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Namun Pihak keluarga menduga jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap dari pihak pelaku.

“Jaksa itu menerima suap. Masa pelaku divonis ringan dan kami sebagai keluarga korban sama sekali tidak dilibatkan dalam persidangan,” kata Sida dengan air mata menetes dan penuh rasa kecewa.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar