JAKARTA,Beranda.News — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa, perangkat desa, staf hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akan diwajibkan menjalani tes urine mulai tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan Yandri saat menghadiri kampanye “Ayo Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba)” di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
“Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, termasuk BPD akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui narkoba,” ujarnya.

Also Read
Menurut Yandri, aparatur desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat akar rumput, sehingga harus menjadi contoh dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menyoroti kecanggihan jaringan peredaran narkoba yang kini telah menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar.
“Mereka seringkali menjadi sasaran awal dengan diberikan narkoba gratis sebelum akhirnya terjebak menjadi pengedar,” ungkapnya.
Yandri menegaskan pentingnya sinergi semua elemen masyarakat desa dalam melawan peredaran narkoba. Menurutnya, kolaborasi antara kepala desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan ulama sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan.
“Bila aparatur desa kompak pencegahan narkoba, dipastikan program BNN berhasil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui tantangan yang dihadapi tidak kecil. Tercatat lebih dari 75.000 desa dihuni oleh sekitar 73 persen populasi Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan kolektif dan menyeluruh dinilai mutlak diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga akan meluncurkan pembentukan Satgas Anti Narkoba di seluruh desa di Indonesia sebagai bagian dari komitmen program berantas Narooba. Pembentukan satgas ini disebut sebagai langkah awal untuk memperkuat benteng pertahanan sosial di desa-desa yang sudah mulai terpapar narkoba.
Yandri juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta tidak takut melawan bandar narkoba. Menurutnya, perlawanan terhadap narkoba harus dimulai dari lingkup keluarga hingga level RT/RW.

















