Bulukumba, Beranda News – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menemukan ladang ganja di Bangsalayya, Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba, Selasa (2/9/2025).
Kapolres Bulukumba bersama jajarannya langsung mendatangi lokasi setelah mengamankan seorang pelaku berinisial WS (27), warga Bangsalayya.
Penemuan ini berawal saat polisi menangkap WS ketika menjual ganja melalui media sosial. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan sejumlah foto kebun ganja di dalam ponsel pelaku. Berbekal bukti tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan memastikan keberadaan ladang ganja.

Also Read
“Di TKP, petugas menemukan tanaman ganja di kebun serta beberapa pot berisi ganja di rumah pelaku,” ungkap Zabrin anggota kepolisian di lokasi kejadian.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti dan pelaku