Guru Cabuli 3 Muridnya di Bulukumba ditetapkan Sebagai Tersangka

Dirman

Bulukumba, Beranda.News-Akhirnya Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel, menetapkan MA (53) Sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap 3 Muridnya yang masih dibawah umur

Pelaku MA (53) merupakan guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

MA ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap 3 orang muridnya. Ketiganya masih duduk di bangku kelas 4.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf, menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, pelaku terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 3 orang anak SD.

“Penyidik PPA telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian tersebut yakni pada Jumat 29 April 2022” Ucap Kasat.

Sehingga, Kata AKP Muhammad Yusuf, kasus tersebut dapat ditingkatkan menjadi penyidikan dan menetapkan MA sebagai tersangka pada kasus pencabulan tersebut.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik sehingga kasus MA ini dapat ditingkatkan menjadi penyidikan dan dapat ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan” Jelas Kasat Reskrim

Lanjutnya, Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 1,2,3 dan 5 JO Pasal 82 ayat 1,2 dan 4 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman minimal 10 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup / pidana mati”. Pungkas Kasat Reskrim.

Diktahui bahwa sebelumnya Korban NA yang didampingi oleh orang tuanya beserta 2 orang korban lainnya yakni AN dan WA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat 29 April 2022.

Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan / pencabulan yang dilakukan oleh guru wali kelasnya sendiri.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar