Bulukumba, Beranda.News- Baru-baru ini, video dan pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian, khususnya judi sabung ayam, kembali mencuat di media online.
Dugaan tersebut merujuk pada kejadian beberapa bulan lalu di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Menanggapi informasi itu, Satuan Reskrim Polres Bulukumba, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, bersama tim segera melakukan penggerebekan di lokasi setelah menerima laporan.
Namun, dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Mereka hanya mendapati arena yang diduga digunakan untuk adu ayam.

Also Read
“Kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud setelah menerima informasi. Namun, pada saat itu, tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam, hanya arena yang digunakan untuk adu ayam,” ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko, Senin (16/12/2024).
Kasat Reskrim menegaskan, ke depan, pihak kepolisian akan terus memantau segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, di wilayah hukum Polres Bulukumba.
“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan melaporkan setiap kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun kepada pihak berwajib. Dengan laporan tersebut, kami dapat segera mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Menurut AKP Aris Satrio, langkah ini bertujuan memastikan bahwa praktik perjudian dalam bentuk apa pun tidak lagi terjadi di wilayah Bulukumba.
“Kami tidak hanya memantau aktivitas perjudian yang meresahkan, tetapi juga berharap partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya praktik tersebut. Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat dan tepat demi menciptakan wilayah yang bebas dari perjudian,” tegasnya.