Pelayanan Mata Dikeluhkan Pasien JKN, Kadinkes Bulukumba Lempar Bola ke BPJS

Dirman

BULUKUMBA, Beranda.News Sejumlah warga di Kabupaten Bulukumba mengeluhkan pelayanan kesehatan mata, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain antrean yang panjang, lamanya proses layanan dinilai menyulitkan pasien, terutama mereka yang berasal dari wilayah kecamatan atau pelosok.

Salah satu warga, Arman, menceritakan pengalamannya saat mendampingi ibunya yang didiagnosis menderita katarak. Setelah mendapat rujukan ke salah satu klinik, ibunya harus menjalani skrining dan menunggu antrean operasi selama beberapa hari. Bahkan, pada hari operasi pun, pasien masih harus menunggu berjam-jam.

“Belum lagi jadwal kontrolnya, kita harus menunggu beberapa hari dan antreannya juga panjang karena banyak pasien. Ibu tinggal di kecamatan, tentu menguras waktu dan biaya. Bagaimana dengan yang tinggal lebih jauh dari kota? Kasihan juga,” keluh Arman, Minggu (16/6/2024).

Ia berharap pemerintah daerah bisa memberikan solusi konkret agar pelayanan kesehatan mata di Bulukumba lebih optimal dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama peserta JKN.

“Sudah seharusnya Bulukumba menambah fasilitas kesehatan khusus mata. Kasihan masyarakat kalau harus antre lama. Sudah sakit, harus menunggu lama pula,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. Amrullah, menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang melayani kesehatan mata di Bulukumba.

“Tiga fasilitas tersebut adalah Klinik Nurul, Klinik Mega Sehati, dan RSUD Bulukumba. Namun di RSUD, layanan poli mata hanya tersedia dari pagi hingga siang,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih berobat ke klinik, meskipun dokter spesialis mata juga bertugas di RSUD. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hanya Klinik Nurul dan RSUD Bulukumba yang dapat melayani operasi mata untuk pasien JKN. Sementara Klinik Mega Sehati baru menyediakan layanan poli mata.

“Soal layanan JKN merupakan kewenangan BPJS Kesehatan. Kami di Dinas Kesehatan hanya berperan dalam proses perizinan dan evaluasi fasilitas kesehatan,” tegas dr. Amrullah.

Meski demikian, Dinas Kesehatan tetap berkomitmen mengupayakan peningkatan layanan yang ada. Namun, pengelolaan dan teknis pelayanan JKN sepenuhnya berada di bawah kendali BPJS Kesehatan.

Hingga berita ini ditulis, pihak BPJS Kesehatan yang dihubungi belum memberikan tanggapan resmi.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar