BULUKUMBA, Beranda.News Sejumlah warga di Kabupaten Bulukumba mengeluhkan pelayanan kesehatan mata, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain antrean yang panjang, lamanya proses layanan dinilai menyulitkan pasien, terutama mereka yang berasal dari wilayah kecamatan atau pelosok.
Salah satu warga, Arman, menceritakan pengalamannya saat mendampingi ibunya yang didiagnosis menderita katarak. Setelah mendapat rujukan ke salah satu klinik, ibunya harus menjalani skrining dan menunggu antrean operasi selama beberapa hari. Bahkan, pada hari operasi pun, pasien masih harus menunggu berjam-jam.
“Belum lagi jadwal kontrolnya, kita harus menunggu beberapa hari dan antreannya juga panjang karena banyak pasien. Ibu tinggal di kecamatan, tentu menguras waktu dan biaya. Bagaimana dengan yang tinggal lebih jauh dari kota? Kasihan juga,” keluh Arman, Minggu (16/6/2024).

Also Read
Ia berharap pemerintah daerah bisa memberikan solusi konkret agar pelayanan kesehatan mata di Bulukumba lebih optimal dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama peserta JKN.
“Sudah seharusnya Bulukumba menambah fasilitas kesehatan khusus mata. Kasihan masyarakat kalau harus antre lama. Sudah sakit, harus menunggu lama pula,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. Amrullah, menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang melayani kesehatan mata di Bulukumba.
“Tiga fasilitas tersebut adalah Klinik Nurul, Klinik Mega Sehati, dan RSUD Bulukumba. Namun di RSUD, layanan poli mata hanya tersedia dari pagi hingga siang,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih berobat ke klinik, meskipun dokter spesialis mata juga bertugas di RSUD. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, hanya Klinik Nurul dan RSUD Bulukumba yang dapat melayani operasi mata untuk pasien JKN. Sementara Klinik Mega Sehati baru menyediakan layanan poli mata.
“Soal layanan JKN merupakan kewenangan BPJS Kesehatan. Kami di Dinas Kesehatan hanya berperan dalam proses perizinan dan evaluasi fasilitas kesehatan,” tegas dr. Amrullah.
Meski demikian, Dinas Kesehatan tetap berkomitmen mengupayakan peningkatan layanan yang ada. Namun, pengelolaan dan teknis pelayanan JKN sepenuhnya berada di bawah kendali BPJS Kesehatan.
Hingga berita ini ditulis, pihak BPJS Kesehatan yang dihubungi belum memberikan tanggapan resmi.