Makassar, Beranda.News- Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) dalam waktu dekat ini akan melakukan Aksi Unjuk rasa serta pelaporan ke Mapolda Sulawesi Selatan
Hal itu dilakukan terkait dugaan tindak pidana KKN (Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme) pada Program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sulawesi Selatan
Diketahui Program BPNT merupakan program pemerintah pusat berupa bantun sembako untuk masyarakat menengah

Also Read
Diduga keterlibatan Sekprov selaku penanggung jawab dalam program tersebut dan bertanggung jawab secara tehknis dalam penyalurannya
Dan adapun dugaan keterlibatan samsul Niang selaku anggota Komisi 8 DPR RI sebagai pengawas dan yang mengatur proyek tersebut, itu di ungkapkan oleh ketua PPM, Impi Puto Sambu
Ia mengatakan, bahwasanya program tersebut sangat sistematis telah ada pengaturan dari beberapa kelompok untuk mencari keuntungan
“Lanjutnya dari beberapa suplayer diduga titipan Sekprov dan juga beberapa program bantuan di kabupaten sarat akan kerugian Negara dalam hal ini ditemukan beberapa sembako yang tidak layak konsumsi dan beberapa item lainya yang tidak sesuai dengan pedoman umum terkait program BPNT”,
Tentunya merespon hal tersebut kami akan secara kelembagaan akan melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum (APH) agar indikasi mark up anggaran juga indikasi kerugian negara dalam program tersebut bisa di usut tuntas
Kasus tersebut cukup menjadi polemik besar berdasarakan temuan di 24 Kabupaten dan kota di sulsel hampir rata-rata mengalami kesalahan yang diduga disebabkan karna keterlibatan sekprov dan samsul niang dalam pengaturan proyek tersebut sehingga tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagaimans mestinya. ( Fdl)