Bulukumba,Beranda NEWS- Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan 3 Orang Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Ketiga pelaku adalah dua orang Dari Dusun Bira lohe Desa Darubiah Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba yakni DM Alias Go (28) dan SI Alias CG (28) sedangkan satu orang warga Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba. Berinisial MG (45).
Untuk menangkap ketiga orang itu, Kasat Narkoba Iptu Baharuddin mengatakan melakukan serangkaian penyelidikan dan anggotanya menyamar sebagai pembeli.

Also Read
“Anggota menyamar menjadi pembeli, system undercover buy, terhadap seorang terduga pelaku yang berinisial DM Alias Go, lalu ia menyerahkan sebanyak 1 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Maka pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap DM. Ucap Kasat Senin 29/11/21
Lanjut kasat, Kemudian dari hasil introgasi DM mengakui bahwa ia bersama-sama rekannya SI alias CG membeli Sabu tersebut dari MG seharga Rp. 200.000 ribu.
Dari keterangan itu, dilakukan pengembangan dan menangkap SI di kediamannya dan selanjutnya penangkapan terhadap MG di kediamannya di Dusun Tamappalalo Desa Tamatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba.
Disaat penggeledahan di rumah MG, ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga berisi Sabu dan 3 (tiga) sachet plastik bening kosong yang semuanya ditemukan diruang dapur pada tempat obat yang berada diatas kulkas. Jelas Kasat
Penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan Narkotika dipimpin langsung oleh kasat Sat Narkoba Iptu Baharuddin. Pada Selasa (23/11/2021) sekitar jam 00.30 Wita, waktu lalu
turut diamankan barang bukti, 1 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat awal 0,11 gram.1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu, dengan berat awal 1,50 gram,. Satu Unit HP merek Oppo warna hitam, 3 sachet plastik bening kosong dan satu Unit motor merek Yamaha Mio warna hitam.
Atas kejadian tersebut kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. (Dirman)