Bulukumba,Beranda.News_Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba kembali mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kedua pelaku diamankan di Dusun Tanetang Desa Bira Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba, saat melakukan transaksi sabu.
Kasat Narkoba Iptu Baharuddin yang dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021) pagi tadi, membenarkan kejadian tersebut bahwa telah mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu

Also Read
Kedua pelaku inisial ASA (39), warga Lingkungan Kassi Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dan YU (40), pekerjaan Nelayan, alamat Dusun Tonro kassi Desa Rappoa Kecamatan Pajjukukang Kabupaten Bantaeng.
Kasat Narkoba menyampaiakan bahwa penangkapan keduanya berawal dari info dari masyarakat, sehingga langsung memimpin personil Sat Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku ASA alias AC, yang saat itu sedang berada di rumahnya, saat dilakukan penggeledahan, didepan pelaku terdapat sebuah pembungkus rokok yang diletakkan diatas meja dan saat dilakukan pemeriksaan dalam pembungkus rokok tersebut ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu.
Setelah dilakukan interogasi terhadap ASA alias AC, mengakui Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari YI yang terlebih dahulu telah diamankan didepan rumah ASA alias AC. Dari keterangan YI membenarkan bahwa dirinyalah yang telah memberikan sabu kepada ASA diperolehnya di Kabupaten Bantaeng, yang rencananya akan dipakai bersama.Jelas Kasat
Dari penagkapan tersebut telah diamankan barang bukti berupa, satu sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis Sabu, dengan berat awal 0,26 gram. satu sachet plstik bening bekas pakai Sabu, dua batang kaca pirex, dua batang pipet sendok Sabu, satu bungkusan rokok tempat Sabu, satu korek api lengkap sumbu pembakar, satu unit HP merek Vivo warna merah, satu unit HP merek oppo warna hijau.
Iptu Baharuddin menyampaikan pula bahwa penangkapan tersebut terjadi pada, Rabu (01/12/2021) sekira jam 16.30 Wita.
Atas kejadian tersebut kini ke dua orang Pelaku dan beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pungkas Kasat. (HMS/Dir)