Bulukumba ,Beranda.News-Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap salah seorang karyawan Alfamidi berinisial MAD (21). Jumat (24/12/2021).
” Pelaku penikan berhasil kami amankan, Yakni AF YI (29) warga jln Wr. Mongonsidi Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Ungkap Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Ipda A.Aswad Salam, S.H., M.H, Sabtu 25 Desember 2021.

Also Read
Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan bahwa telah terjadi penganiayaan dan penikaman di salah satu swalayan (Alfamidi) yang berlokasi di Jalan dr.Muhammad Hatta Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Jumat (24/12/2021), pukul 19.00 Wita, langsung memimpin anggotanya untuk menuju TKP dibantu oleh personil Tim Buser Polres Bulukumba.
Setiba di TKP, langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa orang yang masih berada di lokasi, termasuk karyawan Alfamidi itu sendiri serta memeriksa seluruh rekaman CCTV yang ada di TKP maupun disekitar TKP. Jelas Kanit Res.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi dan rekaman CCTV tersebut sehingga diketahui identitas pelaku dan alamatnya, dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AF alias YI di kediamannya.Ucap Kanit Res.
Usai di tangkap, dilakukan introgasi terhadap pelaku, dimana YI menjelaskan bahwa dirinya melakukan penikaman karena merasa tersinggung terhadap perkataan korban, yang mengatai dirinya Botak
” Pelaku Tersinggung karena merasa dikatai oleh korban Botak saat berbelanja di TKP (Alfamidi).Ujar Kanit Res
Lanjut Kanit Res Ipda A.Aswad Salam, menjelaskan bahwa awalnya pelaku sedang berbelanja dan sementara korban sedang bekerja di swalayan tersebut (Alfamidi), tiba – tiba pelaku berkata kepada korban “ Kau yang katai saya bota’(botak)” dan korban menjawab “bukan saya”.
Namun pelaku langsung mengambil pisau dapur yang terpajang di salah satu etalase atau rak yang ada pada toko tersebut (Alfamidi) kemudian langsung menikam korban sebanyak 5 kali dan setelah itu langsung melarikan diri.
Korban mengalami luka tikaman pada punggung kanan, kepala bagian belakang sebelah kiri, leher belakang, punggu kiri dan lengan kiri, sehingga harus menjalani perawatan medis di RSUD H.A.Sultan Dg Radja Bulukumba. Ungkap Kanit
Atas kejadian tersebut kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Dirman)