HUKRIM  

Empat Pria Diduga Gunakan Sabu Ditangkap Polisi di Bulukumba

BULUKUMBA,Beranda.News– Sebanyak empat orang pria diduga ditangkap anggota Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Polisi menangkap empat orang tersebut di sebuah perumahan di Jalan Jati Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba.

Penangkapan dilakukan oleh polisi berpakaian preman tersebut dilakukan pada Kamis malam, 19 Januari 2022 lalu.

Belum diketahui motif penangkapan terhadap keempat pria tersebut. Namun dari informasi satu di antara keempatnya inisial DW

Warga setempat juga mengakui adanya penangkapan terhadap empat pria tersebut. Hingga saat ini, belum diketahui keberadaan mereka.

Iapun mengaku mengetahui anak itu dan orang tuanya, namun tidak mau membeberkan nya.

“Saya lihat ada empat orang digelandang oleh polisi. Saya juga dimintai keterangan oleh polisi hingga dini hari, ungkap Amir Makka kepada Beranda.News, Minggu, 23 Januari 2022.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian yang dikonfirmasi belum merespon. (Dirman)