Bulukumba, Beranda.News- Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba Melakukan monitoring dan Evaluasi pengelolaan dan penggunaan dana desa, Pemerintah Desa Tamaona, Kecamatan Kindang.Bulukumba Tahun Anggaran 2021.
Bertempat di aula kantor Desa, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) di sambut oleh kepala desa Tamaona beserta perangkat Desa, Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan Pendamping Desa .Rabu 26 Januari 2022
Pantauan media ini, pelaksanaan monev terlaksana maksimal. Terutama efektivitas pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan, diantaranya penyediaan infrastuktur.

Also Read
Dimana salah Tim Monitlring, H.Iwan Yang langsung mengecek ke lokasi untuk memeriksa hasil pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2021, mengatakan pembangunan infrastruktur dari dana desa untuk Desa Tamaona semuanya sudah terlaksana sesuai berita acara serah terimah Dari TPK ke pemerintah Desa.
“Sudah saya cek semua pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam berita acara serah terimah TPK, pembangunannya telah terlaksana atau infrastruktur sudah tercover semua”, terangnya.
Sekertaris Dinas PMD A.Uke Indah Permatasari yang melakukan evaluasi kinerja perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Meminta semua penyelenggaraan desa lebih memahami tugas dan tupoksinya.
“Untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, perangkat desa dan BPD harus lebih memahami tugas dan fungsinya, terutama kepala dusun Dan BPD yang memiliki wilayah kerja, harus mengetahui kondisi wilayah dan kebutuhan warganya.
Mantang camat Gantarang itu menjelaskan, Tujuan dari pelaksanaan monev tidak lain untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi Dana Desa. Sehingga secara keseluruhan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
” Sebagai pelaksana pemerintah desa dan pelayanan desa harus mendahulukan kepentingan orang banyak dari pada kepentingan pribadi, transparansi penggunaan dana desa dan benar benar menggunakan dana desa untuk pembangunan, serta memanfaatkan dana desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.Tuturnya.(Dirman)

















