Tim Resmob Polres Bulukumba Meringkus Empat Orang Pelaku Curanmor, Tiga di Bawah Umur

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News-Kepolisian Sektor Ujung Bulu Polres Bulukumba, melalui unit Reskrim bersama tim Resmob Polres Bulukumba berhasil meringkus empat orang pelaku curanmor yang terjadi pada Minggu 23 Januari 2022 sekitar jam 03.00 wita

Para pelaku telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda GL No DD 3831 IQ milik Zainuddin (48) yang beralamat Jl. Jati Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Adapun Ke empat pelaku yang berhasil diringkus yakni NS (23), MIE (15), AR (17) dan AL (15), tiga orang merupakan anak dibawah umur.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf menyampaikan telah berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian 1 unit sepeda motor yang dilaporkan di wilayah Polsek Ujung Bulu.

Setelah menerima laporan korban, selanjutnya unit Reskrim bersama tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mengetahui identitas para pelaku.

Para pelaku pun akhirnya ditangkap di daerah Bangkeng Buki Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba yang mana pelaku MIE, AR dan AL yang sementara berkumpul di rumah temannya bernama Andik.

ketiga pelaku diamankan di kantor Polsek Ujung Bulu saat itu juga, Rabu (26/1/22), sementara pelaku NS menyerahkan diri di Polres Bulukumba pada pagi harinya. Jelasnya

Dari keterangan para pelaku mereka melakukan aksinya berawal ketika ke empat pelaku sedang berada di rumah rekannya di jalan Jati, kemudian para pelaku keluar dengan alasan ingin mencari mangga.

Disaat dalam perjalanan pelaku NS melihat motor korban terparkir di teras bengkel dan kemudian berinisiatif mengajak ke tiga pelaku lainnya untuk mencuri motor tesebut.

Selanjutnya ke empat pelaku mengangkat motor tersebut menggunakan kayu yang diambil oleh pelaku MIE, kemudian pelaku AL merusak gembok yang berada di piringan cakram dengan menggunakan besi stir motor yang diambilnya dirumah/bengkel korban.

Lalu pelaku NS merusak stand kunci motor dengan menggunakan gunting sehingga menyala, kemudian ke empat pelaku menggunakan motor tersebut menuju Kecamatan Kajang dan menjualnya senilai Rp. 2.900.000. Jelas Ps.Kasie Humas.

Atas kejadian tersebut kini pelaku beserta barang bukti 1 unit motor hasil curian telah diamankan di Polres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut. Tutup Ps.Kasie Humas.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar