Bulukumba, Beranda News– Kasus Narkoba yang melibatkan oknum polisi diduga memeras keluarga pelaku dapat sorotan dari Gerakan rakyat Intelektual Sulawesi Selatan (Garis).
Mendesak Polda Sulawesi Selatan pecat oknum polisi di kabupaten Bulukumba yang mencederai nama polri
Hal tersebut, ditegaskan oleh aktivis GARIS Indonesia, Eko Taufik Iman, Sabtu 19 Februari 2022.

Also Read
Eko meminta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kadid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera menyikapi secara serius masalah ini.
Menurutnya, oknum polisi telah menerima suap sebesar Rp 100 Juta dari istri pelaku narkoba di Kabupaten Bulukumba adalah tindakan kriminal dan patut disanksi.
Walaupun, oknum polisi tersebut, telah mengembalikan uang suap tersebut.
“Meskipun telah dikembalikan namun telah ada upaya tindakan suap menyuap yang dilakukan oknum (polisi),” tegas Eko.
Dengan adanya pengakuan oknum polisi telah menerima uang sebesar 100 juta dari istri pelaku narkoba membuktikan bahwa oknum tersebut sudah melakukan tindakan kejahatan hukum berupa suap.
Lebih jauh, Eko Taufik menjelaskan tindakan oknum sangat merusak citra kepolisian Republik Indonesia secara khusus di Polres Bulukumba.
Hal ini, memberi sinyal bahwa masih adanya celah suap yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam penyelesaian kasus perkara hukum yang ditangani polisi.
“Ini membuktikan bahwa masih adanya celah suap untuk menyelesaikan perkara. Parahnya lagi dilakukan oleh oknum yang semestinya menegakkan hukum,” tandasnya.
Staf ahli DPR RI juga meminta, Kapolres Bulukumba melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap anggotanya.
“Melakukan tindakan dengan mengevaluasi oknum tersebut dan memberi sanksi bahkan sanksi pencopotan hal yang pantas jika memang benar ini dilakukan,” jelasnya.
Lebih jauh, Eko sapaannya meminta semua pihak tidak main-main terhadap perkara kejahatan narkoba. Terutama, aparat kepolisian sebagai penegak hukum.
“Kapolres Bulukumba kami anggap gagal menjadi pucuk pimpinan dan perlu pula untuk dievaluasi atas kinerja buruk yang dilakukan oleh Kapolres Bulukumba jika melakukan pembiaran terhadap masalah ini,” terang Eko.
Kronologi Kasus Suap
Brigpol A akhirnya angkat bicara, pasca dirinya dituding oleh Hj Susnawati yang mengaku dimintai uang sejumlah Rp 125 juta pasca suaminya Irfan Gaffar ditangkap atas kasus Narkoba 10 November 2021 lalu.
Brigpol yang berinisial A mengaku, bukan dia yang meminta, melainkan Hj Susnawati yang memberi uang kepadanya, dengan harapan membantu kasus suaminya. Jumlahnya sebanyak Rp 100 juta.
Hanya saja menurut Brigpol A, itu dia kembalikan tak lama setelah dia pegang, karena bertolak belakang degan hati nuraninya.
“Saya kembalikan, di bulan Januari 2022, karena saya merasa cara ini salah,” kata Brigpol A.
Uang yang dia terima itu, tidak seperti diberitakan. Uang kontan Rp 100 juta dia terima, bukan bertahap.
“Mungkin salah, kalau Rp 125 juta,” kata Brigpol A
Sementara, Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Marala menegaskan dengan memberikan klarifikasi bahwa tidak ada pejabat Polres Bulukumba yang menerima dana dari salah seorang keluarga terduga penyalahgunaan narkotika.
Lanjut Iptu Marala bahwa yang bersangkutan saat ini prosesnya ditangani oleh Satnarokoba Polres Bulukumba.
“Sesuai petunjuk pimpinan, bahwa akan memerintahkan fungsi Propam Polres Bulukumba untuk mendalami tudingan tersebut yang dialamatkan ke Brigpol A,” ucap Pelaksana Sementara (PS), Kasi Humas Polres Bulukumba itu.
Saat ini, kata polisi berpangkat dua balok itu, pihaknya masih menunggu hasil dari pelenyelidikan propam.
Namun berbeda dengan pengakuan istri terduga pelaku Narkoba, Hj.Susnawati, ia menyebut uang yang yang diberikan kepada oknum polisi itu sebanyak 125 juta deiberikan secara bertahap
Uang tersebut untuk pengurusan suaminya untuk di rehap
Tapi, dari tes urin terduga pelaku Irfan Gaffar negatif atau tidak pernah memakai barang haram tersebut
Bahkan Hi.Susnawati menyebut suaminya di jebak
” Suami saya ini di jebak, suami saya tidak tahu soal barang sabu itu ada di mobilnya, saya yang beritahu polisi keberadaan sabu itu, karena saya tidak mau nanti suamiku di anggap pemilik sabu itu dan untuk menghindari fitnah, namun kenyataannya itu terjadi pada suami saya dan di tangkap dan di anggap pelaku narkoba.Teranf Hj Susnawati Saat di temui di kediaman nya waktu lalu.