Bulukumba, Beranda.News– Seorang Oknum Anggota Dewan Bulukumba, Sabri, menggugat adik kandungnya Sendiri yaitu Kepala Desa Balang Pesoan kecamatan Bulukumpa, Herman
Gugatan yang dilayangkan oleh Sabri di pengadilan agama Bulukumba terkait harta warisan orang tuanya
Harta itu berupa kebun, rumah dan Kendaraan

Also Read
Herman menceritakan, dirinya tidak tahu jika dirinya di gugat oleh kakaknya soal harta warisan yang selama ini di kuasainya bertahun tahun menghidupi keluarganya yang merupakan pemberian orang tua
Iapun menyesalkan tindakan kakaknya, karena selama ini kakaknya (Sabri) tidak pernah membicarakan baik baik soal gugatan harta warisan itu. Dirinya mengaku kaget saat ada pemanggilan dari pengadilan agama Bulukumba untuk di minta keterangan nya atas gugatan yang di layangkan kakaknya untuk pengalihan harta warisan yang dimilikinya sekarang ini
Padahal menurut dia (Herman), masalah itu masih bisa dibicarakan baik baik secara kekeluargaan
“Semestinya masalah ini tidak perlu di bawah ke pengadilan, masih ada cara lain, bisa dibicarakan baik baik sebagai kakak dan adek, karena ini memalukan, masa jadi mami anggota dewan baru mau permasalahan harta warisan, lucu kalau seorang dewan terhormat berbuat demikian, apalagi saya ini masih adik. Ungkapnya dengan nada Sedih Saat di Konfirmasi media Ini Sabtu 26/3/2020
Tambahnya, Iapun (Herman) berharap kepada kakaknya (Sabri) agar memikirkan baik baik masalah ini untuk di lanjutkan
“Sebagai adik saya berharap kepada Kakak semoga masalah ini bisa selesai secara baik baik. tidak mesti selesai di pengadilan, karna kesannya tidak bagus kalau selesai di pengadilan. Harapnya
Sementara itu, Sabri yang dikonfirmasi lewat telpon Seluler beberapa kali belum ada tanggapan hingga berita ini di terbitkan.
















