Bulukumba,Beranda.News- Pemerintah Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Bulukumba menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Bulan Januari s/d Maret 2022 di Aula kantor desa Tamaona, Selasa 12 April 2022
Kegiatan penyaluran itu disaksikan oleh pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Tamaona
Bantuan yang berasal dari dana desa (DDS) itu menyasar 114 warga kurang mampu dan prasejahtera. setiap keluarga penerima Manfaat (KPM) menerima senilai Rp.300.000 perbulan

Also Read
Kepala Desa Tamaona Bustan mengatakan, Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.
Untuk Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 Desa Tamaona kata dia, adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2022 tentang Daftar Nama Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Adapun nilai anggaran yang di gunakan, Bustan Menyebut dari Total anggaran Dana Desa Tamaona yaitu Rp 923.000.000 50 persen di gunakan untuk bantuan langsung tunai yakni Rp 410.400.000
“Untuk tahun ini kami di pemerintah desa Tamaona gunakan 50 persen Dana Desa untuk BLT, itu sudah Melebihi dari ketentuan Perpres 104/2021 dimana di atur Alokasi 40% Dana Desa diperuntuhkan untuk BLT. Ungkap Bustan di Sela sela penerimaan BLT
Kepala Desa dua periode itu berharap agar masyarakatnya yang mendapat bantuan bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari nya
“Saya minta dan berharap kepada masyarakatku bantuan langsung tunai yang diberikan langsung 3 bulan ini dipergunakan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk membeli pakaian dan barang barang rumah tangga, dimana saat ini di tengah Pandemi semuanya serba sulit jadi benar benar bantuan ini di manfaatkan sebaik mungkin.Harapnya.