Bulukumba, Beranda.News -Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba Polda Sulsel, kembali berhasil mengungkap seorang terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Bulukumba, Selasa (12/4/22).
AS (27) tahun, merupakan warga Desa Bonto Tangnga Kecamatan Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh tim Resmob Polres Bulukumba lantaran telah diduga melakukan pencurian satu unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna Putih
Diketahui pemilik kendaraan adalah Muh.Emil warga asal Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.

Also Read
Dimana Muh.Emil sebelumnya telah melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu 10 April 2022 sekitar pukul 01.30 wita di Mapolsek Bonto Bahari Bulukumba.
AKP Muhammad Yusuf, Kasat Reskrim Polres Bulukumba membenarkan kejadian tersebut bahwa tim Resmob Bulukumba bersama unit Reskrim Polsek Bonto Bahari yang di bantu oleh personel Polsek Bangkala Polres Jeneponto, telah berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku curanmor yang terjadi di wilayah Bulukumba.
Dia menyampaikan bahwa terduga pelaku beserta barang bukti satu Unit Sepeda Motor Yamaha N-Max warna putih diamankan di Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto sekitar pukul 16.00 wita.
“Terduga Pelaku telah berhasil kami amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna putih, 1 pucuk senjata AirShoft gun merek Colt Defender, 6 buah tabung gas Airshoft gun merek amo, 1 buah tas samping warna hitam, 1 unit alat patroli securty digital merek JWM, 1 (satu) buah dompet kulit warna merah dan 1 buah STNK motor milik korban”. Jelas Kasat Reskrim
Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Merek N-MAX di Bontobahari
“Dari pengakuan terduga pelaku, mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk kedalam teras rumah dan mengambil kunci motor korban yang kemudian membawa sepeda motor milik korban” Tambah Kasat Reskrim.
“Terduga Pelaku juga menerangkan bahwa 1 pucuk senjata jenis airsoftgun beserta tas dan isinya ia dapatkan di Kota singkawang Prov Kalimantan Barat setelah dipulangkan dari Negara Malaysia yang kemudian dibawa sampai ke Bulukumba”. Ungkap Kasat Reskrim
Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bonto Bahari guna proses penyidikan lebih lanjut”.

















