Bulukumba, Beranda.News– Pemerintah Kabupaten Bulukumba Melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Andi Ayatullah Ahmad
menanggapi pernyataan Ketua DPRD Bulukumba terkait pembangunan gedung satu atap yang di anggap pemborosan anggaran
Ia menjelaskan, Anggaran pembangunan gedung Satap ini sudah dibahas bersama DPRD dan ditetapkan melalui APBD tahun 2022. Jadi sedikit janggal jika baru dipertanyakan.

Also Read
Jika dikatakan pemborosan anggaran karena akan banyak gedung kantor OPD yang terbengkalai. Kata dia, Harus dipahami bahwa salah satu tujuan dari pembangunan gedung Satap ini justru untuk melakukan efisiensi anggaran operasional maupun pemeliharaan gedung jika gedung Satap ini terbangun.
“Misalnya penggunaan listrik lebih terkontrol, hanya 1 rekening saja.
Begitu pula bagi masyarakat yang dilayani semakin dimudahkan dengan adanya beberapa kantor (18 OPD) yang disatukan dalam gedung Satap. urainya
Lanjutnya, Gedung Satap ini menjadi gedung yang representatif untuk sebuah kantor pemerintahan karena sudah banyak kantor OPD yang tidak layak sehingga memberikan suasana yang nyaman bagi pegawai dalam bekerja begitu pula kepada masyarakat yang dilayani.
Terkait Anggaran pembangunan gedung satap.
Kata ulla Sapaanya, Jika dikatakan anggaran gedung Satap ini bisa dialihkan untuk gaji PPPK, mengapa bukan alokasi anggaran lain yang jadi opsi pilihan. Misalnya anggaran Pokir dari DPRD itu sendiri dan anggaran lainnya yang tidak terlalu mendesak.
Bahkan menurutnya, Anggaran gedung Satap ini justru bisa kembali modal jika beberapa gedung kantor OPD yang kosong itu bisa dikelola oleh Perusda ke depan. “Misalnya aset kantor Dinas pariwisata dan kantor Dukcapil nanti bisa dijadikan beberapa ruko. Tutupnya